Prinsip Pengujian Perangkat Lunak
Dalam melakukan pengujian perangkat lunak (software testing), ada beberapa prinsip pengujian perangkat lunak yang harus diikuti. Prinsip pengujian perangkat lunak tersebut adalah sebagai berikut.
- Semua pengujian perangkat lunak harus sesuai dengan persyaratan pelanggan sehingga semua cacat (defect) yang memungkinkan program atau sistem gagal memenuhi persyaratan pelanggan dapat diketahui.
- Pengujian perangkat lunak harus direncanakan jauh sebelum pengujian perangkat lunak dilakukan. Sesaat setelah model persyaratan perangkat lunak selesai, perencanaan pengujian perangkat lunak dapat dilakukan. Pengujian perangkat lunak dapat dilakukan sesaat setelah model desain perangkat lunak selesai.
- Prinsip Pareto berlaku pada pengujian perangkat lunak. Berdasarkan prinsip Pareto, 80% dari kesalahan (error) yang diketahui saat pengujian perangkat lunak kemungkinan besar diakibatkan oleh 20% dari komponen program.
- Pengujian perangkat lunak harus dimulai dari bagian yang kecil dan kemudian berkembang menuju ke bagian yang besar. Pengujian perangkat lunak yang pertama direncanakan dan dilakukan umumnya berfokus pada komponen program individual. Saat pengujian perangkat lunak berlangsung, fokus tersebut akan berpindah ke komponen program terintegrasi sampai akhirnya ke semua sistem.
- Pengujian perangkat lunak secara menyeluruh tidak mungkin dilakukan karena jumlah permutasi jalur yang sangat banyak sehingga tidak mungkin untuk menjalankan setiap permutasi jalur saat pengujian perangkat lunak. Namun, untuk mencakup logika program secara memadai dan untuk memastikan bahwa semua kondisi dalam desain komponen program telah terpenuhi masih memungkinkan.
- Pengujian perangkat lunak harus dilakukan oleh pihak ketiga yang independen agar pengujian perangkat lunak dapat dilakukan secara efektif. Pihak yang membuat perangkat lunak (software) bukan pihak terbaik untuk melakukan pengujian perangkat lunak.
Referensi:
Agarwal, B. B., Tayal, S. P., & Gupta, M. (2010). Software Engineering & Testing. Sudbury: Jones and Bartlett Publishers.
Komentar
Posting Komentar